"Selamat Datang...di Efry Pustaka Online ema efry anty....:-)Selamat Datang...di Efry Pustaka Online ema efry anty....:-)Selamat Datang...di Efry Pustaka Online ema efry anty....:-)Selamat Datang...di Efry Pustaka Online ema efry anty....:-)"

Sunday 28 November 2010

ulumul qur'an

Pengertian Ulumul Qur’an.

Ungkapan ulumul qur’an berasal dari bahasa arab yaitu dari kata ulum dan al-qur’an. Kata ulum jamak dari ilmu dan al-qur’an. Jadi secara istilah ulumul qur’an adalah sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan al-qur’an, mulai dari proses penurunan, urutan penulisan, kodifikasi, cara pembaca, penafsiran, nasikh mansukh, muhkam mutashabih, qira’at al Qur’an serta pembahasan lainnya. Dan di bawah ini merupakan resume dari Ulumul Qur’an tersebut.

A. Sejarah Turun Dan Penulisan Al Quran

1. Pengertian al-Qur’an.

Al-Qur’an menurut bahasa, pendapat Prof. DR. Syekh mahmud Syaitut mendifinisikan dengan:

اللفظ العربي المنزل على نبينا محمد صلى الله عليه وسلم المنقول إلينا بالتواتر

Artinya: “Lafaz Arab yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw. dan disampaikan kepada kita secara mutawatir.”

Al-Qur’an merupakan mu’jizat terbesar yang diturunkan Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw dengan perantaraan Malikat Jibril As. disampaikan secara mutawatir dan bernilai ibadah bagi yang membacanya baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Hikmah diwahyukan alqur’an secara berangsur-angsur adalah al-qur’an diturunkan dalam waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari yaitu mulai dari malam 17 romadhan tahun 41 dari kelahiran nabi sampai 9 dzulhijah haji wada’ tahun 63 dari kelahiran nabi atau tahun 10 H. Proses turunnya ql-quran melalui 3 tahapan yaitu:

1. Al-qur’an turun secara sekaligus dari Allah ke lauh mahfuzh

2. Al-qur’an diturunkan dari lauh al mahfuzh ke bait Al-Izzah ( tempat yang berada di langit dunia )

3. Al-qur’an diturunkan dari bait al-Izzah ke dalam hati nabi melalui malaikat jibril dengan cara berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan. Adakala satu ayat kadang satu surat.

2. Hikmah ayat al Qur’an secara berangsur-angsur yaitu:

1. Memantapkan hati nabi

2. Menentang dan melemahkan para penentang Al-qur’an

3. Memudahkan untuk dihafal dan difahami

4. mengikuti setiap kejadian yang menyebabkan turunya ayat-ayat al-qur’an dan melakukan penahapan dalam penetapan syari’at

5. membuktikan dengan pasti bahwa al-qur’an turun dari allah yang maha bijaksana

3. Penulisan Pada Masa Nabi SAW.

Rasullullah SAW telah mengangkat para penulis wahyu Al-Qur’an dari sahabat-sahabat terkemuka, seperti Ali bin Abi thalib ra, Muawiyah ra, ‘Ubai bin K’ab ra. dan Zaid bin Tsabit ra. Setiap ada ayat turun, beliau memerintahkan mereka menulisnya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam surah, sehingga penulisan pada lembar itu membantu penghafalan didalam hati.

Disamping itu sebagian sahabat juga menuliskan Al-Qur’an yang turun itu atas kemauan mereka sendiri, tanpa diperintah oleh Rasulullah SAW. Mereka menuliskannya pada pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Zaid bin Sabit ra. berkata,”Kami menyusun al-Qur’an dihadapan Rasulullah pada kulit binatang.” Ini menunjukkan betapa besar kesulitan yang dipikul para sahabat dalam menulis Qur’an. Alat-alat tulis tidak cukup tersedia bagi mereka, selain sarana-sarana tersebut. Dan dengan demikian, penulisan Qur’an ini semakin menambah hafalan mereka.

4. Penulisan Al-Qur’an Pada Masa Khulafa’ur Rasyidin

a. Pada Masa Abu Bakar

Pada waktu Abu Bakar menjadi khalifah, banyak orang pada murtad sehingga Abu Bakar memerangi mereka. Perang Yamamah (12 H) menyebabkan 70 para sahabat penghafal Al-Quran gugur mati syahid. Umar bin Khatab kawatir , kalau-kalau peperangan di tempat lain akan membunuh banyak penghafal Al-Quran sehingga Al-Quran akan hilang dan musnah. Maka akhirnya Umar mengusulkan dan membujuk Abu Bakar supaya Al-Quran mengumpulkan dan membukukan Al-Quran. Kemudian Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengingat kedudukannya dalam qiraat, penulisan, pemahaman dan kecerdasannya serta kehadirannya pada pembacaan terakhir kali.

Zaid bin Tsabit mulai bekerja dengan bersandar pada hafalan para sahabat dan catatan para sahabat. Kemudian lembaran-lembaran (mushaf) itu di simpan di tangan Abu Bakar sampai wafat 13 H. lalu mushaf berpindah ketangan Umar bin Khatab sampai belia wafat. Lalu mushaf berpindah ketangan Hafsah binti Umar. Pada waktu Utsman menjadi khalifah mushaf di minta Utsman.

Ciri-ciri penulisan Al-Quran pada masa Abu Bakar yaitu :

1) Seluruh ayat Al-Quran dikumpulkan dan ditulis dalam satu mushaf berdasarkan penelitian yang cermat dan seksama.

2) Ayat-ayat yang telah mansukh/dinasakh tidak ada.

3) Seluruh ayat Al-Quran yang ditulis diakui ke mutawatirannya.

b. Pada Masa Utsman bin Affan

Pada waktu Utsman berkuasa, para sahabat penghafal Quran hidup berpencar, karena daerah Islam semakin luas. Penduduk Syam berguru membaca Al-Quran dengan qiraat Ubay bin Ka’ab. Penduduk Kufah berguru membaca Al-Quran dengan qiraat Abdullah bin Mas’ud dan penduduk Basra berguru membaca Al-Quran dengan qiraat Abu Musa Al-Asy’ari dll.

Bahwa versi qiraat yang diajarkan masing-masing sahabat itu berbeda-beda satu dengan sahabat lainnya. Masing-masing mengganggap versi mereka yang paling betul dan mereka saling menyalahkan dan nyaris saling mengkafirkan di antara mereka.

Khalifah Utsman kawatir dengan melihat keadaan seperti diatas, lalu para sahabat dipanggil semua dan Utsman mengutarakan maksudnya, yaitu bagaimana jalan keluarnya untuk mengatasi masalah yang cukup serius itu. Hasil kesepakatannya adalah mushaf yang ditulis pada masa Abu Bakar disalin kembali menjadi beberapa mushaf dan dikirim kebeberapa daerah. Dan dibentuklah tim yang terdiri dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Ash, dan Abdullah bin Harits bin Hisyam.

Utsman minta mushaf yang disimpan Siti Hafsah diserahkan kepadanya lalu mushaf diserahkan kepada tim untuk disalin kembali dan setelah selesai dikembalikan ke Siti Hafsah kembali. Setelah mushaf hasil kerja tim selesai maka diperbanyak dan dikirim ke berbagai daerah. Mushaf-mushaf lain ada pada waktu itu supaya dibakar. Penulisan mushaf kembali pada masa Khalifah Utsman telah menjadi rujukan umat Islam dan menghilangkan perselisihan serta perpecahan di antara mereka waktu itu.

Ciri-ciri mushaf pada khalifah Utsman bin Affan yaitu :

1) Semua ayat Al-Quran berdasarkan riwayat yang mutawatir.

2) Ayat-ayat yang dimansukh/dinasakh tidak ada.

3) Surah-surah atau ayat-ayatnya ditulis dengan tertib sebagaimana Al-Quran yang berada ditangan umat Islam sekarang ini.

4) Pendapat sahabat nabi sebagai penjelasa ayat tidak ditulis.

5) Mushaf yang ditulis mencakup tujuh huruf dimana Al-Quran diturunkan.


5. Penyempurnaan Pemeliharaan Al-Quran Setelah Masa Khalifah

Mushaf yang ditulis pada masa Utsman tidak memiliki berharakat dan tanda titik. Setelah umat Islam bertambah banyak mereka kesulitan dalam membaca. Maka pada masa Khalifah ‘Abdul Malik(685-705) dilakukan penyempurnaan. Dua orang yang berjasa adalah ‘Ubaidillah bin Ziyad (w 67H) dan Hajaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi (w 95h). Penyempurnaan dilakukan secara bertahap sampai abad 3 H (akhir abad 9 M). ada tiga orang yang disebut-sebut sebagai pemberi tanda titik pada mushaf Utsman, yaitu Abu Al-Aswad Ad-Du’ali, Yahya bin Ya’mar (45-129 H) dan Nashr bin ‘Ashim Al-Laits (w 89 H). Yang meletakkan hamzah, tasydid, ar-raum dan Al-isymam adalah Al-Khalil bin Ahmad Al-Farabi Al-Azdi.

.Khalifah Al-Walid (86-96 H) memerintahkan Khalid bin Abi Al-Hyyaj untuk menulis mushaf Al-Quran. Tahun 1530 M pertama kali Al-Quran dicetak di Bunduqiyah, ketika dikeluarkan, penguasa gereja memerintahkan supaya Al-Quran dimusnahkan.

Tahun 1694 M dicetak kembali oleh orang Jerman bernama Hinkelman di Hamburgh (Jerman).

Tahun 1698 dicetak oleh Marracci di Padoue.

Tahun 1787 dicetak dengan label Islam oleh Maulaya ‘Utsman di Sain Petesbourg Uni Soviet (Rusia).

Tahun 1248H / 1828 M dicetak di Teheran Iran.

Tahun 1833 dicetak di Tabris.

Tahun 1834 di cetak di Leipzig Jerman.

Tahun 132 H / 1923 M di Negara Arab, Raja Fuad dari Mesir membentuk panitia khusus yang dipelopori para Syeikh Al-Azhar untuk penerbitan Al-Quran. Mushaf yang pertama terbit di Negara Arab ini sesuai dengan riwayat Hafsah atas qiraat ‘Ashim . setelah itu Al-Quran banyak dicetak di negara-negara lain.

6. Rasm Al-Quran

a. Pengertian Rasm Al-Quran

Rasm Al-Quran/Rasm Utsmani/Rasm Utsman adalah tata cara menuliskan Al-Quran yang ditetapkan pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Kaidah-kaidah Rasm Al-Quran yaitu: :

1) Al-Hadzf (membuang, menghilangkan/menambah huruf)

2) Al-Ziyadah (penambahan)

3) Al-Hamzah

4) Badal (penggantian

5) Washal dan Fashl (penyambungan dan pemisahan)

6) Kata yang dapat dibaca dua bunyi

b. Pendapat Para Ulama Sekitar Rasm Al-Quran

1) Rasm Utsman bersifat Tauqifi, yaitu bukan produk manusia yang wajib diikuti ketika menulis Al-Quran.

2) Rasm Utsman bukan Tauqifi tapi merupakan kesepakatan cara menulis Al-Quran yang disetujui Utsman dan diterima umat, sehingga wajib diikuti.

3) Rasm Utsman bukan Tauqifi jadi tidak menyasahi bila menulis Al-Quran tidak menggunakan Rasm Utsman

c. Kaitan Rasm Al-Quran Dengan Qiraat

Mushaf Utsman yang tidak berharakat dan bertitik masih membuka peluang untuk membacanya dengan berbagai qiraat seperti qiraat 7, 10 dan 14. Maka Ibnu Mujahid (859-935) melakukan penyeragaman cara membaca Al-Quran dengan 7 cara saja (qiraat sab’ah). Malik bin Anas (w 795) melakukan hal yang sama, dengan tegas menyatakan bahwa salat yang dilaksanakan menurut bacaan Ibnu Mas’ud adalah tidak sah.


B. Asbabun Nuzul

1. Pengertian.

Ungkapan asbab-nuzul merupakan bentuk idhofah dari asbab dan nuzul. Secara etimologi artinya sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatu.

Secara terminologi Asbabuan-nuzul adalah sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunya ayat Al-qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.. Sedangkan menurut Subhi Shalih menta’rifkan (ma’na) sababun nuzul ialah:

ما نزلة الأية او الآيات بسببه متضمنة له أو مجيبة عنه أو مبينة لحكمه زمن وقوعه.

“Sesuatu yang dengan sebabnyalah turun sesuatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberi jawaban tentang sebab itu, atau menerangkan hukumnya; pada masa terjadinya peristiwa itu.”

2. Urgensi Asbabun-nuzul dalam Memahami Al-qur’an.

1. Untuk mengetahui aspek hikmah yang mendorong munculnya hukum di-tasyri’kan (diundangkan).

2. Membantu dan memahami sekaligus mengatasi ketidak pastian dalam menangkap pesan ayat-ayat Al-qur’an.

3. Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum.

4. Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam ayat al-qur’an bagi ulama yang berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah sebab yang bersifat kusus.

5. Mengidentifikasi pelaku yang menyebabkan turunnya ayat al-qur’an.

6. Memudahkan untuk menghapal dan memahami ayat serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati orang yang mendengarnya.

3. Pentingnya Ilmu Asbabun Nuzul dalam Ilmu Al-Qur’an.

Pentingnya asbabun nuzul adalah mempertegas dan mempermudah dalam memahami ayat-ayat Nya. Ilmu Asbabun Nuzul mempunyai pengaruh yang penting dalam memahami ayat, karena kebanyakan ulama begitu memperhatikan ilmu tentang Asbabun Nuzul bahkan ada yang menyusunnya secara khusus. Diantara tokoh (penyusunnya) antara lain Ali ibnu al-Madiny guru Imam al-Bukhari RA. Kitab yang terkenal dalam hal ini adalah kitab Asbabun Nuzul karangan al-Wahidy sebagaimana halnya juga yang telah dikarang oleh Syaikhul Islam ibnu Hajar. Sedangkan as-Sayuthy juga telah menyusun sebuah kitab yang lengkap lagi pula bernilai dengan judul Lubabun Nuqul Fi Asbabun Nuzul.

Oleh karena pentingnya ilmu asbabun nuzul dalam ilmu Al-Qur’an guna mempertegas dan mempermudah dalam memahami ayat-ayat Nya, dapatlah kami katakan bahwa diantara ayat Al-Qur’an ada yang tidak mungkin dapat dipahami atau tidak mungkin diketahui ketentuannya/hukumnya tanpa ilmu Asbabun Nuzul. Sebagai contoh firman Allah SWT:

C. Munasabah Al Qur’an

1. Pengertian.

Secara etimologi munasabah berarti al-musyakalah (kesurupan) dan al-muqorobah (kedekatan).

Secara terminologi Munasabah berarti menjelaskan korelasi makna ayat-ayat atau antara surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus; rasional (aqli) indrawi (hassiy), atau imajinaif (khayali) atau korelasi berupa asbabun nuzul dan al musabab, ‘ilat dan ma’lul; perbandingan dan perlawanan.

Langkah-langkah yang diperhatikan dalam menemukan munasabah yaitu:

b. Memperhatikan tujuan pembahasan suatu surat yang menjadi objek pencarian

c. Memperhatikan uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang dibahas dalam surat.

d. Menentukan tingkatan uraian-uraian itu apakah ada hubungannya atau tidak.

e. Dalam mengambil keputusan,hendaknya memperhatikan ungkapan- ungkapan dengan benar dan tidak berlebihan

2. Macam-macam Munasabah .

1. Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya. As- Suyuthi menyimpulkan bahwa munasabah antar satu surat dengan suratsurat sebelumnya. sebelumnya berfungsi menerangkan atau menyempurnakan ungkapan pada

2. Munasbah antara nama surat dengan tujuan turunnya. Setiap surat mempunyai tema pembicaraan yang menonjol dan itu tercermin pada namanya masing-masing.

3. Munasabah antara bagian suatu ayat. Munasabah antara bagian suatu ayat sering berbentuk pola munasabah at-tadhadut (perlawanan) seperti dalam surat al-hadid diantara kata yaliju (masuk) dan kata yakhruju (keluar).

4. Munasabah antara ayat yang letaknya berdampingan. Munasabah ini pada umumnya menggunakan pada ta’kid (penguat), tafsir (penjelas), i’tiradh (bantahan) dan tasydid (penegasan).

5. Munasabah antara suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat disampingnya. Dalam surat Albaqarah (20) ayat satu sampai dua puluh umpamanya Allah memulai penjelasannya tentang kebenaran dan fungsi alqur’an bagi orang-orang yang bertakwa.Dalam ayat berikutnya dibicarakan tiga kelompok manusia dan sifat meraka yang berbeda- beda yaitu mukmin, kafir dan munafik.

6. Munasabah antara fashilah (pemisah) dan isi ayat. Jenis munasabah Inimengandung tujuan tertentu diantaranya adalah menguatkan makna yang terkandung dalam suatu ayat

7. Munasabah antara awal surat dengan akhir surat yang sama. Munasabah ini terdapat pada surat Al-qashas (28) yang menerangkan tentang perjuangan nabi Musa as serta kesisahannya dalam menghadapi Fir’aun.pada akira surat Allah menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah SAW yang menghadapi tekanan dari kaumnya dan janji Allah atas kemenangannya. Munasabah ini terletak dari sisi kesemaan kondisi yang dihadapi oleh kedua nabi.

8. Munasabah antara penutup surat dengan awal surat berikutnya. Jika memperhatikan setiap pembukaan surat, kita akan menjumpai munasabah dengan akhir surat sebelumnya.umpamanya dalam permulaan surat al- hadid (57).

3. Kegunaan Ilmu Munasabah.

Kegunaan mempelajari ilmu munasabah al Qu’an adalah menjadikan bagian-bagian kalam saling berkait sehingga penyusunannya menjadi seperti bangunan yang kokoh yang bagian-bagiannya tersusun harmonis.

Mengenai hubungan antara suatu ayat / surah dengan ayat / surah lain ( sebelum / sesudahnya ), tidaklah kalah pentingnya dengan mengetahui sebab nuzulul ayat. Sebab mengetahui adanya hubungan antara ayat-ayat dan surah itu dapat pula membantu kita memahami dengan tepat ayat-ayat dan surah-surah yang bersangkutan.

D. Al-Makkiy Wal Madaniy

1.Pengertian.

Makiyah ialah ayat – ayat yang diturunkan sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah,kendatipun bukan turun di Mekkah. Madaniyah adalah ayat-ayat yang diturunkan sesudah Rasulullah hijrah ke Madinah,kendatipun bukan turun di madinah.Ayat-ayat yang turun setelah peristiwa hijrah di sebut Madaniyyah walaupun turun di Mekkah atau Arafah.”

2.Klasifikasi Ayat-ayat dan Surat-surat al-Qur’an

Pada umumnya para ulama membagi macam-macam surah al-Qur’an menjadi dua kelompok yaitu : surah-surah Makkiyah dan Madaniyah. Mereka berbeda pendapat dalam menetapkan jumlah masing-masing kelompoknya. Sebagian ulama mengatakan, bahwa jumlah surah Makkiyah ada 94 surah, sedangkan surah Madaniyah ada 20 surah. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa jumlah surah Makkiyah ada 84 surah, dan yang Madaniyah 30.

Dr. Abdullah Syahhatah dalam bukunya al-Qur’an Wat Tafsier mengetakan surah-surah yang disepakati para ulama surah Makkiyah ada 82 surah, dan surah Madaniyah ada 20 surah Madaniyah. Dan ada sebagian surah lain yang tergolong Makkiyah atau Madaniyah. Tetapi di dalam berisi sedikit ayat yang lain statusnya. Karena itu, dari segi Makkiyah dan Madaniyah ini maka surah-surah al-Qur’an sebagai empat macam yaitu : 13

a. Surah-surah Makkiyah murni

Yaitu surah-surah Makkiyah yang seluruh ayat-ayatnya juga berstatus Makkiyah semua, tidak ada satupun yang Madaniyah, surah-surah yang berstatus murni ini seluruhnya ada 58 surah yang berisi 2074 ayat. Contohnya seperti surah-surah al-Fatehah, Yunus, ar-Rahdu, al-Anbiya’, al-Muykminun, an-Namisat, al-Fatir, surah-surah yang pendek-penduk pada jus 30 kecuali surah an-Nashr.

b. Surah-surah Madaniyah murni

Yaitu surah-surah Madaniyah yang seluruh ayat-ayatnya pun Madaniyah semua. Tidak ada satu ayatpun yang Makkiyah. Surah-surah yang berstatus Madaniyah murni ini seluruhnya da 18 surah yang terdiri dari 737 ayat. Seperti surah-surah al-Imran, an-Nisa’, an-Nur, al-Ahzab, al-Hujarat, al-Muntahanah, az-Zalzalah dan sebagainya.

c. Surah-surah Makkiyah yang berisi ayat Makkiyah

Yaitu surah-surah yang sebetulnya kebanyakannya ayatnya adalah Makkiyah, segingga berstatus Makkiyah, tetapi didalamnya ada sedikit ayatnya yang berstatus Madaniyah, surah-surah yang demikian ini dalam al-Qur’an ada 32 surah yang terdiri dari 2.699 ayat. Contohnya, antara lain seperti surah : al-An’am, al-A’raf, al-Waqiah, Hud, Yusuf, Ibrahim dan sebagainya.

d. Surah-surah Madaniyah yang berisi ayat Makkiyah.

Yaitu surah-surah yang kebanyakan ayat-ayatnya berstatus Madaniyah, surah-surah yang demikian ini, dalam al-Qur’an Madaniyah, surah-surah yang demikian ini, dalam al-Qur’an hanya ada 6 surah yang terdiri dari 726 ayat, yaitu surah-surah : al-Baqarah, al-Maidah, al-Anfal, at-Taubah, al-Hajj dan surah Muhammad dan surah al-Qital.

Jadi dari beberapa uraian di atas diketahui bahwa dalam al-Qur’an terdapat : 114 surah dan 6236 ayat 7.

3. Ciri-ciri Spesifik Al Makiyah dan Al Madaniyah.

1.Makiyah

a. Di dalamnya terdapat sajadah

b. Ayat-ayatnya dimulai dengan kalla

c. Dimulai dengan ya-ayuha an-nas

d. Ayatnya mengandung tema kisah para nabi dan umat- umat terdahulu

e. Ayatnya berbicara tentang kisah nabi Adam dan Idris kecuali surat al-baqoroh

f. Ayatnya dimulai dengan huruf terpotong- potong seperti alif lam mim dan sebagainya

2. Madaniyah

a. Mengandung ketentuan-ketentuan faroid dan hadd

b. Mengandung sindiran-sindiran terhadap kaum munafikkecuali surat al-ankabut

c. Mengandung uraian tentang perdebatan dengan ahli kitab.


4. Kegunaan Mempelajarinya

1. Mudah diketahui mana ayat-ayat yang turun lebih dahulu dan mana ayat-ayat yang turun belakangan dari kitab suci al-Qur’an.

2. Mudah diketahui mana ayat-ayat al-Qur’an yang hukum bacaannya telah dinazakh (dihapus dan diganti), dan mana ayat-ayat yang menaskhkannya, khususnya bila ada dua ayat yang menerangkan hukum sesuatu masalah, tetapi ketetapan hukumnya bertentangan dari yang satu dengan yang lain.

3. Mengetahui dan mengerti sejarah pensyari’atan hukum-hukum Islam (Tarikhut Tasysyrie’) yang amat bijaksana dalam menetapkan peraturan-peraturan.

4. Mengetahui Hikmah disyariatkannya sesuatu hukum (hikmatut tasrie’).

5. Dengan mengetahui ilmu Makki wal Madani yang dapat mengetahui himatut Tasyrie’ itu, akan bisa menambah kepercayaan orang terhadap kewahyuan al-Qur’an, karena melihat kebijaksanaannya dalam menetapkan hukum-hukum ajarannya seacra bertahap sehingga mudah dimengertu dihayati dan diamalkan orang.

6. Meningkatkan keyakinan orang terhadap kesucian, kemurnian dan keaslian al-Qur’an, melihat hukum-hukum ajarannya ataupun bentuk tulisannya dan kata-kata serta kalimatnya masih tetap orisinil, tidak berkurang atau bertambah satu huruh atau ketentuan satu huruf pun. Dengan demikian betul-betul merupakan realisasi dari jaminan Allah SWT .

7. Mengetahui perbedaan dan tahap-tahap da’wah Islamiyah, Tahap-tahap da’wah Islamiyah yang diterangkan dalam ayat-ayat Makkiyah adalah berbeda dengan isi dan ajaran dari ayat-ayat Madaniyah, seperti yang telah diterangkan dalam tanda-tanda surah Makkiyah dan Madaniyah di atas.

8. Mengetahui perbedaan uslub-uslub (bentuk bahasa) al-Qur’an yang dalam surah-surah Makkiyah berbeda dengan yang dalam surah-surah madaniyah.

9. Dengan mengetahui ilmu Makki dan Madani situasi dan kondisi masyarakat kota Makkah dan Madinah dapat diketahui, khususnya pada waktu turunya ayat-ayat al-Qur’an.

E. Muhkam wa Mutasyabih

1. Pengertian.

Muhkam berasal dari kata Ihkam yang bearti kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan.

Sedangkan secara terminology muhkam berarti ayat-ayat yang jelas maknanya, dan tidak memerlukan keterangan dari ayat-ayat lain.Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan gamblang baik melalui ta’wil ataupun tidak.

Kata mutasyabih berasal dari kata tasyabuh yang secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaran antara dua hal. Tasyahabad Isttabaha berarti dua hal yang masing-masing menyerupai yang lainnya.

Sedangkan secara terminology Al Mutasyabih berarti ayat-ayat yang belum jelasmaksudnya, dan mempunyai banyak kemungkinan takwilnya, atau maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu, atau Allah yang mengetahuinya.

2.Sikap Para Ulama’ Terhadap Ayat-ayat Muhkam dan Mutasyabihat.

Menurut Al-Zarqani, ayat-ayat Mutasyabih dapat dibagi 3 ( tiga ) macam :
1. Ayat-ayat yang seluruh manusia tidak dapat mengetahui maksudnya,

2. Ayat-ayat yang setiap orang bias mengetahui maksudnya melalui penelitian dan pengkajian,

3. Ayat-ayat mutasyabihat yang maksudnya dapat diketahui oleh para Ulama tertentu dan bukan semua Ulama.

3. fawatib Al-suwar.

Fawatib Al-Suwar yaitu pembukaan-pembukuan surat yang dimulai dengan potongan-potongan huruf, yang ada umumnya terdapat pada pembukuan ayat atau surat makkiah / huruf- huruf hijaiyah

4. Hikmah Keberadaan Ayat-ayat Mutasabih dalam Al-qur’an.

Yaitu:

1. Memperlihatkan kelemahan akal manusia.

2. Teguran bagi orang-orang yang mengotak atik ayat mutasabih.

3. Memberikan pemahaman abstrak Illahi kepada manusia melalui pengalaman inderawi yang biasa disaksikan.

F. Qiraat Al Qur’an

1. Pengertian dan macam-macam

Menurut bahasa, qira’at adalah bentuk jamak dari qira’ah yang merupakan isim masdar dari qara’a, yang artinya : bacaan

Secara istilah’ Qiro’at adalah ilmu yang mempelajari cara-cara mengucapkan kata-kata al-qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya.
Macam-macam Qiro’at.

1. Qiro’at Sab’ah ( Qiro’at tujuh ) adalah imam-imam qiro’at ada tujuh orang, yaitu:

a. ‘Abdullah bin Katsir Ad-Dari (w.120 H ) dari Mekkah.

b. Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu Na’im (w .169 H ).dari madinah

c. ‘Abdullah Al-yashibi (w.118 H ) dari Syam

d. Abu Amar (w.154 H ) dari Irak

e. Ya’kub (w.205 H ) dari Irak

f. Hamzah (w.188 )

g. ‘Ashim (w.127 H )

2. Qiro’ah Asyiroh adalah qiro’ah sab’ah ditambah dengan 3 imam yaitu: Abu Ja’far, Ya’kub bin Ishaq, kalaf bin hisyam

3. Qiro’ah Arba Asyiroh (qiro’ah empat belas) yaitu qiro’ah sepuluh ditambah dengan 4 imam yaitu Al-hasan al basri, muhammad bin abdul rohman,yahya bin mubarok,Abu fajr muhammad bin ahmad:

Dari segi kualitas qiro’ah dapat dibagi menjadi


1. Qiro’ah Mutawwatir yaitu qiro’ah yang disampakan kelompok orang yang sanatnya tidak berbuat dusta

2. Qiro’ah Mashur yaitu qiro’ah yang memiliki sanad sahih dan mutawatir

3. Qiro’ah ahad yaitu memiliki sanad sahih tapi menyalahi tulisan mushaf usmani dan kaidah bahasa Arab

4. Qiro’ah Maudhu yaitu palsu

5. Qiroah Syadz Yaitu menyimpang

6. Qiro’ah yang menyerupai hadist mudroj (sisipan)

2. Latar Belakang Timbulnya Perbedaan Qira’at

Pada zaman Nabi SAW, sahabat dan umat beliau waktu itu memperoleh ayat-ayat Alquran dengan cara mendengarkan, membaca dan menghafalkannya secara lisan dari mulut ke mulut. Barulah pada masa khalifah Abu Bakar Ash Siddiq r.a, Alquran mulai dibukukan dalam satu mushaf atas saran dari Umar bin Khattab r.a. Abu Bakar Ash Siddiq memerintahkan Zaid bin Sabit untuk mengumpulkan seluruh ayat Alquran dan ditulis dalam satu mushaf. Pembukuan Alquran ini berlangsung sampai khalifah Ustman bin Affan.

Pada masa pemerintahan Khalifah Ustman bin Affan r.a terdapat perselisihan sesama kaum muslimin mengenai bacaan Alquran yang hampir menimbulkan perang saudara sesama muslim. Perselisihan ini disebabkan mereka berlainan dalam menerima bacaan ayat-ayat Alquran karena oleh Nabi diajarkan cara bacaan yang sesuai dengan dialek mereka masing-masing. Namun mereka tidak memahami maksud Nabi melakukan hal tersebut sehingga tiap suku/golongan menganggap bacaan mereka yang paling benar sedangkan yang lain salah. Untuk mengatasi perselisihan, khalifah Ustman bin Affan r.a memerintahkan untuk menyalin mushaf Alquran pada masa Abu Bakar Ash Siddiq dan memperbanyaknya kemudian mengirimkan ke berbagai daerah. 6

3. Pengaruh dalam Istimbat Hukum.

Dalam hal istimbat hukum, qiraat dapat membantu menetapkan hukum secara lebih jeli dan cermat. Perbedaan qiraat al-Qur'an yang berkaitan dengan substansi lafaz atau kalimat, adakalanya mempengaruhi makna dari lafaz tersebut adakalanya tidak. Dengan demikian, maka perbedaan qiraat al-Qur'an adakalanya berpengaruh terhadap istimbat hukum, dan adakalanya tidak

Qira’at shahihah (Mutawatir dan Masyhur) bisa dijadikan sebagai tafsir dan penjelas serta dasar penetapan hukum, misalnya qira’at membantu dalam menetapkan hal-hal yang membatalkan wudu seperti dalam Q.S:Al-Nisa’ (4): 43.

G. I’jaz Al Qur’an

1. Pengertian.

I’jaz adalah isim mashdar dari ‘ajaza - yu’jizu - i’jazan yang mempunyai arti “ketidakberdayaan atau keluputan” (naqid al-hazm).

Pengertian i’jaz secara istilah: Penampakan kebenaran pengklaiman kerasulan nabi Muhammad SAW dalam ketidakmampuan orang Arab untu menandingi mukjizat nabi yang abadi, yaitu al-Quran.

Pengertian mukjizat yaitu Sebuah perkara luar biasa (khoriqun lil ‘adah) yang muncul pada diri seorang yang mengaku nabi dalam sebuah kapasitas tertentu yang tidak bias dilakukan oleh siapapun yang mengingkarinya.

2. Macam-macam Mukjizat.

Secara umum mukjizat dapat digolongkan menjadi dua klasifikasi, yaitu:

a).Mu’jizat Indrawi (Hissiyyah)

Mukjizat jenis ini diderivasikan pada kekuatan yang muncul dari segi fisik yang mengisyaratkan adanya kesaktian seorang nabi. Secara umum dapat diambil contoh adalah mukjizat nabi Musa dapat membelah lautan, mukjizat nabi Daud dapat melunakkan besi serta mukjizat nabi-nabi dari bani Israil yang lain.

b).Mukjizat Rasional (’aqliyah)

Mukjizat ini tentunya sesuai dengan namanya lebih banyak ditopang oleh kemampuan intelektual yang rasional.

3. Segi-segi Kemukjizatan Al-Quran.

1.segi bahasa dan susunan redaksinya.

Sejarah telah menyaksikan bahwa bangsa Arab pada saat turunnya al-Quran telah mencapai tingkat yang belum pernah dicapai oleh bangsa satu pun yang ada didunia ini, baik sebelum dan seudah mereka dalam bidang kefashihan bahasa (balaghah). Mereka juga telah meramba jalan yang belum pernah diinjak orang lain dalam kesempurnaan menyampaikan penjelasan (al-bayan), keserasian dalam menyusun kata-kata, serta kelancaran logika.maka terbukti pulalah kemukjizatan al-Quran dalam segi bahasa dan sastra dan itu merupakan argumenatasi terhadap mereka maupun terhadap kaum-kaum selain mereka.

2. Segi isyarat ilmiah.

Pemaknaan kemukjizatan al-Quran dalam segi ilmiyyah adalah dorongan serta stimulasi al-Quran kepada manusia untuk selalu berfikir keras atas dirinya sendiri dan alam semesta yang mengitarinya.

3.Segi Pemberitaan Yang Ghaib.

Kapabilitas al-Quran dalam memberikan informasi-informasi tentang hal-hal yang ghaib seakan menjadi prasyarat utama penopang eksistensinya sebgai kitab mukjizat. Akan tetapi pemberian informasi akan segala hal yang ghaib tidak memonopoli seluruh aspek kemukjizatan al-Quran itu sendiri.

4.Segi Petunjuk Penetapan Hukum Syara’.

Diantara hal-hal yang mencengangkan akal dan tak mungkin dicari penyebabnya selain bahwa al-Quran adalah wahyu Allah, adalah terkandungnya syari’at paling ideal bagi umat manusia, undang-undang yang paling lurus bagi kehidupan, yang dibawa al-Quran utnuk mengatur kehidupan amanusia yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.

DAFTAR PUSTAKA

AF., Hasanuddin. Perbedaan Qiraat dan Pengaruhnya terhadap Istinbath Hukum dalam Al-Qur'an. Jakarta: Rajawali Press. 1995.

Akaha. Abduh Zulfidar. Al-Qur’an dan Qiraat. Jakarta: Pustaka Al Kautsar. 1996.

Al-Banna. Ahmad bin Muhammad. It-hafu Fudhalaai al-Basyar bi al-Qiraat al-Arba’i ‘Asyara. Beirut: ‘Alam al-Kutub. 1987.

Al-Qattan. Manna’. Mabahis fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Mansuyrat al-‘Ashr al-Hadis. 1979.

Al-Sabuni. Muhammad ‘Ali. Al-Tibyan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Daral-Fikr. t.th.

Al-Salih. Subhi. Mabahis fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-‘Ilm lil Malayin. 1988.

Al-Suyuti, Jalaluddin. al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Jilid I. Beirut: Dar al-Fikr, 1979.

Al-Azami,M.M. 2005. The History Of Qur’anic Text. Terj. Sohirin Solihin dkk. Jakarta: Gema Insani Press.

Anwar, Rosihon. 2006. Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka Setia.

Ash-Shiddieqy. M. Hasbi. Sejarah dan Pengantar Ilmu al-Qur’an/Tafsir. Jakarta: Bulan Bintang. 1989.

As-Suyuti, jaluddin. 1978. Al-Itqoan Fi Ulum Al-Qur’an. Beirut: Darul Ma’arif.

As-Shalih, Subhi. 1988. Mabahis Fi Ulum Al-Quran. Beirut: Darul Ilmi.

Az-Zanzani, Abu Abdullah. 1991. Wawasan Baru Tarikh Al-Qur’an. Tarj. Kamaluddin Marzuki Amwar. Bandung: MIZAN.

Chirzin, Muhammad. 2003. Permata Al-Qur’an. Yogyakarta: Qirtas.

No comments: